Dukung Mobil Nasional, Pemeritori Fasilitasi Pindad Bangun Pabrik 500 Ribu Unit

Rabu, 10 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Maya Kirana
Komitmen politik diwujudkan dalam percepatan perizinan, harmonisasi regulasi, dan penyiapan skema insentif untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi proyek strategis ini. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Jakarta - Rencana besar PT Pindad (Persero) membangun industri mobil nasional mendapat angin kuat dari dukungan penuh pemerintah. Berbagai kementerian dan lembaga terkait telah berkoordinasi untuk memfasilitasi proyek strategis dengan target produksi 500 ribu unit per tahun ini. Dukungan ini bukan hanya retorika, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret seperti penyederhanaan dan percepatan proses perizinan, harmonisasi regulasi yang selama ini kerap tumpang tindih, serta penyiapan skema insentif fiskal dan non-fiskal yang menarik.

Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa kehadiran produsen mobil nasional merupakan bagian integral dari peta jalan pengembangan industri otomotif Indonesia yang berdaya saing global. Untuk itu, aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) akan dioptimalkan untuk mendorong Pindad dan mitranya menggunakan sebanyak mungkin komponen lokal, sekaligus mendongkrak kemampuan industri komponen dalam negeri. Standar dan sertifikasi kendaraan juga akan diselaraskan untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi syarat keamanan, keselamatan, dan ramah lingkungan.

Dari sisi perpajakan dan bea masuk, pemerintah sedang mengkaji pemberian insentif untuk investasi dalam bentuk tax allowance atau tax holiday, mengingat besarnya modal yang harus ditanamkan. Kemudahan impor mesin dan peralatan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri juga dipertimbangkan untuk tahap pembangunan pabrik. Insentif ini diharapkan dapat membuat proyek menjadi lebih ekonomis dan menarik bagi calon mitra investasi.

Yang tak kalah penting adalah dukungan dalam bentuk penciptaan pasar (market creation). Pemerintah melalui Peraturan Presiden dapat mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan atau mendorong instansi pemerintah, BUMN, dan pemerintah daerah untuk menggunakan kendaraan operasional buatan dalam negeri sebagai prioritas. Pembelian dalam skala besar oleh negara ini dapat memberikan kepastian pasar yang sangat dibutuhkan pada fase awal produksi, membantu Pindad mencapai skala ekonomi lebih cepat.

Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian BUMN untuk memastikan tata kelola dan struktur pendanaan proyek ini sehat dan transparan. Opsi kemitraan dengan swasta nasional maupun internasional, maupun skema joint venture, didorong untuk membagi risiko dan mempercepat alih teknologi. Peran Pindad sebagai BUMN diharapkan menjadi jangkar yang menarik partisipasi swasta dalam ekosistem mobil nasional.

Dukungan pemerintah ini memiliki tujuan jangka panjang yang strategis, yaitu mengurangi defisit neraca perdagangan otomotif, menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi, dan mendorong transformasi Indonesia menjadi basis produksi dan ekspor kendaraan baru. Keberhasilan proyek ini akan menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara BUMN, swasta, dan pemerintah dalam menggarap proyek-proyek mercusuar nasional.

Oleh karena itu, fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah kepada Pindad harus dipandang sebagai investasi untuk masa depan industri nasional. Pengawasan yang ketat tetap diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan insentif dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab. Dengan dukungan yang tepat sasaran, target 500 ribu unit mobil nasional per tahun bukanlah mimpi, melainkan sebuah tujuan yang dapat dicapai untuk kemandirian dan kemajuan bangsa.

(Maya Kirana)

Baca Juga: Era Baru MPV Listrik: Wuling Darion, EV & PHEV Buatan Indonesia, Diresmikan
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.