OJK Dan VARA Dubai Kolaborasi Kembangkan Regulasi Teknologi Blockchain

, 16 November 2025

    Bagikan:
Penulis: Nora Jane

OJK dan VARA Dubai Kolaborasi Kembangkan Kerangka Regulasi Teknologi Blockchain

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai dalam mengembangkan kerangka regulasi untuk teknologi blockchain dan distributed ledger technology (DLT). Kolaborasi ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani di Dubai International Financial Centre.

Kerja sama ini akan fokus pada pengembangan standar teknis dan keamanan untuk implementasi teknologi blockchain di sektor jasa keuangan. OJK dan VARA akan berbagi pengetahuan tentang pengaturan smart contract, tokenisasi aset, dan penerapan DLT dalam berbagai layanan keuangan.

"Blockchain dan DLT adalah teknologi fundamental untuk masa depan sektor keuangan. Melalui kerja sama dengan VARA, kami ingin memastikan regulasi kami tetap relevan dengan perkembangan teknologi ini," jelas Ketua Tim Teknologi OJK.

Program kerja sama termasuk pertukaran ahli teknis, joint research tentang penerapan blockchain, dan pengembangan framework pengawasan untuk teknologi terdistribusi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi blockchain yang aman dan andal di Indonesia.


(Nora Jane)

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Beban Subsidi Besar Di Balik Harga Pertalite Rp 10.000
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.