Fondasi Data Kuat, Kunci Indonesia Tangguh Bencana Dan Bebas Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire
Legislator menekankan bahwa ketangguhan suatu bangsa di era modern tidak hanya diukur dari kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga dari kekuatan dan reliabilitas data nasionalnya.

Jakarta - Perspektif baru diungkapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam melihat ketahanan nasional. Menurut lembaga legislatif tersebut, fondasi data yang kuat dan terpercaya justru menjadi tulang punggung untuk membangun Indonesia yang tangguh terhadap ancaman bencana dan progresif dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Pernyataan ini menandai pergeseran paradigma di mana data diakui sebagai aset strategis negara.

Ketangguhan dalam menghadapi bencana sangat bergantung pada kemampuan prediksi, kecepatan respons, dan ketepatan rehabilitasi. Ketiga kemampuan ini tidak mungkin optimal tanpa dukungan data historis bencana, data demografi real-time, dan data infrastruktur yang terpadu. Dengan fondasi data yang kuat, sistem peringatan dini dapat dikembangkan lebih canggih dan rencana evakuasi dapat disusun berdasarkan peta sebaran penduduk yang presisi.

Dalam kerangka membebaskan Indonesia dari belenggu korupsi, data yang andal berfungsi sebagai penjaga gawang (gatekeeper) yang obyektif. Sistem e-procurement yang terhubung dengan data perusahaan dan direksi, misalnya, dapat secara otomatis menandai peserta tender yang memiliki konflik kepentingan atau riwayat masalah. Fondasi data yang kuat memungkinkan pencegahan korupsi dilakukan secara sistemik, bukan hanya mengandalkan penindakan yang bersifat kasuistik.

Masalah yang sering muncul adalah disparitas kualitas data antara daerah perkotaan dan pedesaan atau terpencil. Pembangunan fondasi data yang kuat harus inklusif dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ini adalah komitmen terhadap keadilan data, di mana setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki rekaman data yang sama baiknya dan dapat diakses untuk pelayanan publik.

DPR RI menyadari bahwa membangun fondasi data adalah pekerjaan besar yang multi-tahun. Namun, langkah-langkah bertahap harus segera dimulai dengan menetapkan target yang jelas dan terukur. Prioritas awal dapat difokuskan pada integrasi data untuk sektor-sektor yang paling rawan, seperti sektor sosial, perpajakan, dan perizinan usaha, sebelum akhirnya merambah ke seluruh aspek tata kelola negara.

Partisipasi publik dalam menjaga keakuratan data juga perlu digalakkan. Masyarakat harus didorong untuk aktif melaporkan perubahan data diri mereka sekaligus diberi kemudahan akses untuk memantau bagaimana data mereka digunakan oleh pemerintah. Model governance yang kolaboratif antara pemerintah dan warga negara dalam pengelolaan data akan memperkuat legitimasi dan keberlanjutan sistem.

Keberhasilan membangun fondasi data yang kuat akan memposisikan Indonesia secara lebih terhormat di panggung global. Negara ini akan dikenal sebagai negara yang mampu mengelola dirinya sendiri dengan baik, transparan, dan siap menghadapi berbagai tantangan masa depan. Reputasi seperti ini akan menarik investasi dan meningkatkan daya saing bangsa.

Oleh karena itu, memperkuat fondasi data bukan pilihan, melainkan sebuah keharusan sejarah. Indonesia di era revolusi industri 4.0 tidak boleh lagi berkutat dengan persoalan data yang berantakan. DPR RI mendesak semua pihak untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Indonesia Tangguh dan Bebas Korupsi melalui satu jalan yang pasti: membangun sistem data nasional yang terintegrasi, aman, dan berdaulat.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Warga Depok Diimbau Sabar, Simpang GDC Ditata Ulang Pakai Anggaran Rp 4,5 M
Tag

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.